Ridwan Kamil: Zona Merah COVID-19 Kita Tinggal Depok

Ridwan Kamil Tinjau Simulasi Vaksinasi Covid-19
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA –  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan update penanganan COVID-19 di wilayah yang dipimpinnya. Ia mengatakan saat ini, Depok kembali dalam status zona merah COVID-19.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Status zona merah untuk Depok ini menjelang cuti bersama libur panjang akhir pekan ini.

Menurutnya, Kota Depok menjadi zona merah karena sebaran virus di lingkungan keluarga dan perkantoran masih sulit dikendalikan.

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

"Zona merah kita tinggal satu, sempat tujuh, lima. Sekarang satu yaitu Kota Depok kembali merah karena pergerakan klaster rumah dan perkantoran masih meningkat," ujar Ridwan Kamil, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: 5 Meninggal dalam Sehari, Depok Kembali Zona Merah COVID-19

RK Titip Aspirasi 40 Persen Suara Pemilih ke Pramono-Rano Karno

Ridwan Kamil memastikan pengawasan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 menjadi atensi menjelang cuti bersama libur panjang atau long weekend ini. Ia menekankan agar setiap kegiatan selama long weekend tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pelaksanaan Maulid Nabi, atau seni budaya dan tradisi non keagamaan agar tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Depok kembali masuk dalam kawasan zona merah COVID-19. Salah satunya ada catatan minus yaitu jumlah warga yang tewas akibat virus itu mencapai lima orang, Senin 26 Oktober 2020.

“Rilis hari ini dari satgas pusat menyatakan Depok kembali ke zona resiko tinggi, ke zona merah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

Dia menjelaskan, data tersebut berdasarkan release yang merupakan hasil penghitungan sejak pekan lalu. Ia bilang untuk Depok saat ini memiliki 1,56,” ujarnya.

Pun, kata dia, pekan lalu Depok berada pada skor 1,9 dari 14 indikator yang menjadi parameter untuk menentukan zona resiko daerah. Terkait kondisi tersebut, kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Depok masih sama dengan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya